Definisi
adalah bank sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 3 tahun 2011 TENTANG transfer danaDefinisi
adalah bank sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 3 tahun 2011 TENTANG transfer dana