Definisi
adalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas perseroan komanditer perseroan lainnya badan usaha milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apa-pun persekutuan perkumpulan firma kongsi koperasi yayasan atau organisasi yang sejenis lembaga dana pensiun bentuk usaha tetap berupa cabang perwakilan atau agen dari perusahaan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia serta bentuk badan usaha lainnya.
Definisi
adalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas perseroan komanditer perseroan lainnya badan usaha milik Negara atau Daerah dengan nama dan dalam bentuk apa-pun persekutuan perkumpulan firma kongsi koperasi yayasan atau organisasi yang sejenis lembaga dana pensiun bentuk usaha tetap berupa cabang perwakilan atau agen dari perusahaan yang tidak didirikan dan tidak bertempat kedudukan di Indonesia serta bentuk badan usaha lainnya.