Definisi
adalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas perseroan komanditer perseroan lainnya badan usaha milik negara atau daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun persekutuan perkumpulan firma kongsi koperasi yayasan atau organisasi yang sejenis lembaga dana pensiun bentuk usaha tetap serta bentuk badan usaha lainnya.
Definisi
adalah suatu bentuk badan usaha yang meliputi perseroan terbatas perseroan komanditer perseroan lainnya badan usaha milik negara atau daerah dengan nama dan dalam bentuk apapun persekutuan perkumpulan firma kongsi koperasi yayasan atau organisasi yang sejenis lembaga dana pensiun bentuk usaha tetap serta bentuk badan usaha lainnya.