Definisi
adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 32 tahun 2004 TENTANG pemerintahan daerahDefinisi
adalah kegiatan dalam rangka meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program pasangan calon.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 32 tahun 2004 TENTANG pemerintahan daerah