Definisi
adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 31 tahun 2004 TENTANG perikananDefinisi
adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 31 tahun 2004 TENTANG perikanan