Definisi
adalah cara pengumpulan data dilakukan melalui pencacahan sampel untuk memperkirakan karakteristik suatu populasi pada saat tertentu.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 16 tahun 1997 TENTANG statistikDefinisi
adalah cara pengumpulan data dilakukan melalui pencacahan sampel untuk memperkirakan karakteristik suatu populasi pada saat tertentu.
Sumber Peraturan
undang-undang nomor 16 tahun 1997 TENTANG statistik