Lewati ke konten utama
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Pelayanan Dasar
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Pelayanan Dasar
Pelayanan Dasar
Definisi
adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 TENTANG perangkat daerah
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Pelayanan Dasar
Pelayanan Dasar
Definisi
adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 TENTANG perangkat daerah