Definisi
adalah suatu proses untuk memanfaatkan perumahan dan Kawasan Permukiman sesuai dengan rencana yang ditetapkan, termasuk kegiatan pemelihiraan, perawatan, dan pemeriksaan secara berkala.
Definisi
adalah suatu proses untuk memanfaatkan perumahan dan Kawasan Permukiman sesuai dengan rencana yang ditetapkan, termasuk kegiatan pemelihiraan, perawatan, dan pemeriksaan secara berkala.