Definisi
adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengeiolaan sumber daya alam dengan susunan furgsi kiwasan sebagai tempat Permukiman perdesaan, pelayanan jasa Pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiata-n ekonomi.
Definisi
adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengeiolaan sumber daya alam dengan susunan furgsi kiwasan sebagai tempat Permukiman perdesaan, pelayanan jasa Pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiata-n ekonomi.