Definisi
adalah pernyataan tertulis dari pejabat polri yang berwenang yang telah menerima pemberitahuan secara lengkap dari penyelenggara kegiatan politik.
Definisi
adalah pernyataan tertulis dari pejabat polri yang berwenang yang telah menerima pemberitahuan secara lengkap dari penyelenggara kegiatan politik.