Definisi
adalah menteri yang menyelenggarakan UruSan Pemerintahan dalam negeri.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 TENTANG inovasi daerahDefinisi
adalah menteri yang menyelenggarakan UruSan Pemerintahan dalam negeri.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 TENTANG inovasi daerah