Definisi
adalah hasil produksi yang tersedia untuk dibagi (Lifritlgl antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan Kontraktor setelah dikurangi FTP, insentif investasi (iika ada), dan pengembalian biaya operasi.
Sumber Peraturan