Lewati ke konten utama
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Pejabat Pimpinan Tinggi
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Pejabat Pimpinan Tinggi
Pejabat Pimpinan Tinggi
Definisi
adalah Pegawai ASN yang menduduki JPI.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 TENTANG manajemen pegawai negeri sipil
Kembali ke Glosarium
Beranda
Glosarium
Pejabat Pimpinan Tinggi
Pejabat Pimpinan Tinggi
Definisi
adalah Pegawai ASN yang menduduki JPI.
Sumber Peraturan
peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 TENTANG manajemen pegawai negeri sipil