keputusan walikota no. 207 tahun 2020

tentang

penetapan status penggunaan barang milik daerah berupa tanah pasar maskarebet kecamatan alang-alang lebar menjadi barang milik daerah pada badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kota palembang

Tanggal Pengundangan1 Januari 1970
StatusBerlaku