keputusan walikota no. 207 tahun 2020
tentang
penetapan status penggunaan barang milik daerah berupa tanah pasar maskarebet kecamatan alang-alang lebar menjadi barang milik daerah pada badan pengelolaan keuangan dan aset daerah kota palembang
Tanggal Pengundangan1 Januari 1970
StatusBerlaku