penetapan, penegasan penyelesaian perselisihan batas kecamatan antara kecamatan embaloh hilir dengan kecamatan bunut hilir pada sub segmen desaê desa nanga embaloh , desa nenga palin , desa keliling semulung, desa pala pintas, desa kirin nangaka dan desa

tentang

penetapan, penegasan penyelesaian perselisihan batas kecamatan antara kecamatan embaloh hilir dengan kecamatan bunut hilir pada sub segmen desaê desa nanga embaloh , desa nenga palin , desa keliling semulung, desa pala pintas, desa kirin nangaka dan desa

Tanggal Pengundangan1 Januari 1970
StatusBerlaku