Peraturan yang dilaksanakan oleh dokumen ini
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
— Melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf a, Pasal 11, dan Pasal 12 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
1 peraturan ditemukan