Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Beranda
Dokumen
peraturan badan pengawas obat dan makanan nomor 16 tahun 2024
peraturan badan pengawas obat dan makanan nomor 16 tahun 2024
tentang
batas cemaran dalam kosmetik
Tanggal Pengundangan
1 Januari 1970
Status
Berlaku
Aksi Dokumen
Bagikan
Laporkan
Ringkasan
Peraturan Terkait
Naskah Terkait
Metadata
Metadata
Peraturan
Jenis Peraturan
PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Judul
batas cemaran dalam kosmetik
T.E.U. Orang/Badan/Pengarang
Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor Peraturan
16
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Subjek
Kosmetik
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan/Pengundangan
18 September 2024
Sumber
JDIH LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementrian) Badan Pengawas Obat dan Makanan
Status
Berlaku
Lampiran
https://jdih.pom.go.id/download/rule/1602/16/Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16
Riwayat
Belum ada riwayat
Dokumen ini belum memiliki catatan perubahan.
Riwayat Uji Materi
Belum ada uji materi
Dokumen ini belum memiliki catatan uji materi.