peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2024
tentang
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35H, Pasal 43 ayat (5), Pasal45 ayat (7), Pasal 48 ayat (8), Pasal 49 ayat(21, Pasal 5O ayat (16), Pasal 51 ayat (4), Pasal 51A ayat (7), Pasal 51B ayat (2), Pasal 52 ayat (5), Pasal 52A ayat (21, Pasal 55 ayat (5), Pasal 56A ayat (3), Pasal 57 ayat (4), dan Pasal 61 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2OO4 tentang Jalan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jalan Tol.
peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2024
tentang
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35H, Pasal 43 ayat (5), Pasal45 ayat (7), Pasal 48 ayat (8), Pasal 49 ayat(21, Pasal 5O ayat (16), Pasal 51 ayat (4), Pasal 51A ayat (7), Pasal 51B ayat (2), Pasal 52 ayat (5), Pasal 52A ayat (21, Pasal 55 ayat (5), Pasal 56A ayat (3), Pasal 57 ayat (4), dan Pasal 61 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2OO4 tentang Jalan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Jalan Tol.