Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Beranda
Dokumen
peraturan otoritas jasa keuangan republik indonesia nomor 11/pojk.03/2019
peraturan otoritas jasa keuangan republik indonesia nomor 11/pojk.03/2019
tentang
prinsip kehati-hatian dalam aktivitas sekuritisasi aset bagi bank umum
Tanggal Pengundangan
1 Januari 1970
Status
Berlaku
Aksi Dokumen
Bagikan
Laporkan
Ringkasan
Peraturan Terkait
Naskah Terkait
Metadata
Metadata
Peraturan
Jenis Peraturan
PERATURAN LEMBAGA NON STRUKTURAL
Judul
prinsip kehati-hatian dalam aktivitas sekuritisasi aset bagi bank umum
T.E.U. Orang/Badan/Pengarang
Indonesia.Otoritas Jasa Keuangan
Nomor Peraturan
11
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN LEMBAGA NON STRUKTURAL
Subjek
Prinsip Kehati-Hatian Dalam Aktivitas Sekuritisasi Aset Bagi Bank Umum
Sumber
JDIH Lembaga Non Struktural Otoritas Jasa Keuangan
Status
Berlaku
Lampiran
http://jdih.ojk.go.id/Web/ViewPeraturan/PreviewDokumen/E785B11F-AF53-D38D-3F03-9DD9047EC3D4
Riwayat
Belum ada riwayat
Dokumen ini belum memiliki catatan perubahan.
Riwayat Uji Materi
Belum ada uji materi
Dokumen ini belum memiliki catatan uji materi.