pejabat penatausahaan barang, pengguna barang, kuasa pengguna barang, pejabat penatausahaan pengguna barang, pengurus barang pengelola, pengurus barang pengguna, dan pengurus barang pembantu di lingkungan pemerintah daerah kota sukabumi

tentang

pejabat penatausahaan barang, pengguna barang, kuasa pengguna barang, pejabat penatausahaan pengguna barang, pengurus barang pengelola, pengurus barang pengguna, dan pengurus barang pembantu di lingkungan pemerintah daerah kota sukabumi

Tanggal Pengundangan28 Februari 2022
StatusBerlaku