peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2022
tentang
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi kebutuhan untuk memperkuat tugas dan wewenang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dalam pengurusan piutang negara. Hal ini juga bertujuan untuk mempercepat penyelesaian Piutang Negara dan memberikan dukungan terhadap Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitya Urusan Piutang Negara, sehingga pengelolaan Piutang Negara yang meliputi piutang pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat diatur secara lebih komprehensif.
peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2022
tentang
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi kebutuhan untuk memperkuat tugas dan wewenang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dalam pengurusan piutang negara. Hal ini juga bertujuan untuk mempercepat penyelesaian Piutang Negara dan memberikan dukungan terhadap Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Peraturan ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitya Urusan Piutang Negara, sehingga pengelolaan Piutang Negara yang meliputi piutang pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat diatur secara lebih komprehensif.