tentang
Peraturan yang dilaksanakan oleh dokumen ini
bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan
— melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) dan Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif
1 peraturan ditemukan