peraturan pemerintah nomor 95 tahun 2021
tentang
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi perlunya penetapan status Universitas Andalas sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTN-BH agar dapat memiliki otonomi yang lebih luas dalam mengelola bidang akademik dan nonakademik, termasuk pengelolaan keuangan dan sumber daya lainnya. Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi dan daya saing bangsa. Hal tersebut merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sehingga perlu ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.
peraturan pemerintah nomor 95 tahun 2021
tentang
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi perlunya penetapan status Universitas Andalas sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTN-BH agar dapat memiliki otonomi yang lebih luas dalam mengelola bidang akademik dan nonakademik, termasuk pengelolaan keuangan dan sumber daya lainnya. Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi dan daya saing bangsa. Hal tersebut merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, sehingga perlu ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.