Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Perusahaan Pengelola Aset
Metadata Peraturan
Jenis PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
Nomor51
Tahun2021
Judulpenambahan penyertaan modal negara republik indonesia ke dalam modal saham perusahaan perseroan (persero) pt perusahaan pengelola aset