aksesibilitas terhadap permukiman, pelayanan publik, dan pelindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas
Tanggal pengundangan27 Juli 2020
Status?-
Belum ada riwayat
Dokumen ini belum memiliki catatan perubahan.
Belum ada uji materi
Peraturan ini belum memiliki catatan uji materi.
Belum ada riwayat
Dokumen ini belum memiliki catatan perubahan.
Belum ada uji materi
Peraturan ini belum memiliki catatan uji materi.
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Aksesibilitas Terhadap Permukiman, Pelayanan Publik, Dan Pelindungan Dari Bencana Bagi Penyandang Disabilitas