peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2020
tentang
pemberian tunjangan hari raya tahun 2020 kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, pegawai nonpegawai negeri sipil, dan penerima pensiun atau tunjangan
Tanggal Pengundangan10 Mei 2020
Status?-