peraturan pemerintah nomor 80 tahun 2019
tentang
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang memerlukan pengaturan lebih lanjut mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Peraturan ini dibuat untuk memberikan landasan hukum bagi penyelenggaraan PMSE guna memastikan tata kelola yang baik, perlindungan konsumen, dan perkembangan iklim usaha yang kondusif di era digital.
peraturan pemerintah nomor 80 tahun 2019
tentang
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang memerlukan pengaturan lebih lanjut mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Peraturan ini dibuat untuk memberikan landasan hukum bagi penyelenggaraan PMSE guna memastikan tata kelola yang baik, perlindungan konsumen, dan perkembangan iklim usaha yang kondusif di era digital.