undang-undang nomor 24 tahun 2019
tentang
Kekayaan warisan budaya yang perlu dimanfaatkan menjadi produk yangmenciptakan nilai tambah melalui pengembangan ekonomi kreatif. Pemerintahdan/atau Pemerintah Daerah bertanggung jawab mengembangkan dalammenciptakan dan ekosistem ekonomi kreatif. untuk memberikan dasar kepastianhukum kepada Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dalam menciptakandan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, perlu pengaturan tentangekonomi kreatif
undang-undang nomor 24 tahun 2019
tentang
Kekayaan warisan budaya yang perlu dimanfaatkan menjadi produk yangmenciptakan nilai tambah melalui pengembangan ekonomi kreatif. Pemerintahdan/atau Pemerintah Daerah bertanggung jawab mengembangkan dalammenciptakan dan ekosistem ekonomi kreatif. untuk memberikan dasar kepastianhukum kepada Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah dalam menciptakandan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, perlu pengaturan tentangekonomi kreatif