peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2019
tentang
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang mengamanatkan penetapan Peraturan Pemerintah mengenai Jaminan Luasan Lahan Pertanian. Peraturan ini dibentuk sebagai dasar hukum untuk menjamin ketersediaan luasan lahan pertanian dalam rangka melindungi dan memberdayakan para petani di Indonesia.
peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2019
tentang
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yang mengamanatkan penetapan Peraturan Pemerintah mengenai Jaminan Luasan Lahan Pertanian. Peraturan ini dibentuk sebagai dasar hukum untuk menjamin ketersediaan luasan lahan pertanian dalam rangka melindungi dan memberdayakan para petani di Indonesia.