peraturan pemerintah nomor 34 tahun 2018
tentang
PP 34/2018 diterbitkan untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Pemerintah merasa perlu menetapkan sistem nasional yang terintegrasi agar kegiatan standardisasi (penetapan standar) dan penilaian kesesuaian (mengukur apakah barang, jasa, proses, atau sistem memenuhi standar) berjalan lebih sistematis, transparan, dan kredibel. Dengan sistem tersebut, diharapkan produk dan jasa di Indonesia lebih terjamin kualitasnya, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan melindungi kepentingan konsumen serta pelaku usaha.
peraturan pemerintah nomor 34 tahun 2018
tentang
PP 34/2018 diterbitkan untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Pemerintah merasa perlu menetapkan sistem nasional yang terintegrasi agar kegiatan standardisasi (penetapan standar) dan penilaian kesesuaian (mengukur apakah barang, jasa, proses, atau sistem memenuhi standar) berjalan lebih sistematis, transparan, dan kredibel. Dengan sistem tersebut, diharapkan produk dan jasa di Indonesia lebih terjamin kualitasnya, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan melindungi kepentingan konsumen serta pelaku usaha.