peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2018
tentang
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia. Peraturan ini dibuat karena hak-hak yang diberikan kepada Veteran Republik Indonesia, khususnya mengenai Dana Kehormatan dan Tunjangan Veteran, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014, dinilai sudah tidak sesuai lagi dan perlu disesuaikan atau dinaikkan guna menjamin kesejahteraan dan kehormatan para veteran yang lebih layak, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014.
peraturan pemerintah nomor 31 tahun 2018
tentang
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia. Peraturan ini dibuat karena hak-hak yang diberikan kepada Veteran Republik Indonesia, khususnya mengenai Dana Kehormatan dan Tunjangan Veteran, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014, dinilai sudah tidak sesuai lagi dan perlu disesuaikan atau dinaikkan guna menjamin kesejahteraan dan kehormatan para veteran yang lebih layak, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2014.