peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2018
tentang
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5, Pasal 33, dan Pasal 97 dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang mengatur kebijakan dasar dan pengendalian industri. Peraturan ini dibuat guna menetapkan tata cara pengendalian impor komoditas perikanan dan komoditas pergaraman yang digunakan sebagai bahan baku dan bahan penolong industri. Ini merupakan kewajiban pemerintah untuk mengatur tata cara tersebut agar tujuan dari Undang-Undang Perindustrian dapat tercapai.
peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2018
tentang
Pembentukan peraturan pemerintah ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5, Pasal 33, dan Pasal 97 dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang mengatur kebijakan dasar dan pengendalian industri. Peraturan ini dibuat guna menetapkan tata cara pengendalian impor komoditas perikanan dan komoditas pergaraman yang digunakan sebagai bahan baku dan bahan penolong industri. Ini merupakan kewajiban pemerintah untuk mengatur tata cara tersebut agar tujuan dari Undang-Undang Perindustrian dapat tercapai.