Latar Belakang
Latar belakang PP No. 29 Tahun 2017 adalah kebutuhan menyesuaikan prosedur pembayaran dan penyerahan barang dalam perdagangan internasional dengan praktik global yang terus berkembang, termasuk perubahan teknologi perdagangan, penggunaan instrumen pembayaran modern, dan dinamika hubungan dagang internasional. Aturan lama dinilai tidak lagi memadai dalam memberikan kepastian dan efisiensi bagi pelaku ekspor-impor. Pemerintah perlu membuat standar yang lebih jelas terkait penggunaan L/C, dokumen perdagangan, penyerahan barang, serta mekanisme pembayaran antar negara untuk mengurangi risiko perdagangan. PP ini disusun untuk meningkatkan kelancaran arus barang, memperkuat kepastian transaksi, dan mendorong daya saing pelaku usaha nasional.