Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Metadata Peraturan
Jenis PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
Nomor27
Tahun2017
Judulbiaya operasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi