peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2017
tentang
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak membutuhkan pengaturan mengenai register perkara Anak dan Anak Korban secara rinci. Oleh karena itu disusunlah Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Register Perkara Anak dan Anak Korban yang dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2017
tentang
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak membutuhkan pengaturan mengenai register perkara Anak dan Anak Korban secara rinci. Oleh karena itu disusunlah Peraturan Pemerintah tentang Pedoman Register Perkara Anak dan Anak Korban yang dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.