Lewati ke konten utama
Memuat konten…
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Memuat konten…
Kembali
Beranda
Dokumen
peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 5 tahun 1962
peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 5 tahun 1962
tentang
perusahaan daerah
Tanggal pengundangan
-
Status
Berlaku
Aksi Dokumen
Bagikan
Laporkan
Ringkasan
Relasi Perubahan
Peraturan Pelaksana
Peraturan Terkait
Metadata
Metadata
Peraturan
Jenis Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
Nomor
5
Tahun
1962
Judul
perusahaan daerah
Sumber
LN 1962 (10): 12 hlm. TLN 2387: 13 hlm.
Status
Berlaku
Asal Dokumen
JDIH Kementerian Hukum
URL Asal Dokumen
https://jdih.kemenkum.go.id/common/dokumen/1962ppu005.pdf
T.E.U.
Indonesia
Subjek
BADAN USAHA MILIK DAERAH
Riwayat
Ditetapkan Dengan:
undang-undang nomor 11 tahun 1965
tentang
pergudangan(lembaran-negara tahun 1962 nomor 31)menjadi undang-undang
Riwayat Uji Materi
Belum ada uji materi
Peraturan ini belum memiliki catatan uji materi.
Satu Naskah
Belum ada satu naskah untuk peraturan ini
Belum ada satu naskah untuk peraturan ini
Kembali
Beranda
Dokumen
peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 5 tahun 1962
peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 5 tahun 1962
tentang
perusahaan daerah
Tanggal pengundangan
-
Status
Berlaku
Aksi Dokumen
Bagikan
Laporkan
Ringkasan
Relasi Perubahan
Peraturan Pelaksana
Peraturan Terkait
Metadata
Metadata
Peraturan
Jenis Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
Nomor
5
Tahun
1962
Judul
perusahaan daerah
Sumber
LN 1962 (10): 12 hlm. TLN 2387: 13 hlm.
Status
Berlaku
Asal Dokumen
JDIH Kementerian Hukum
URL Asal Dokumen
https://jdih.kemenkum.go.id/common/dokumen/1962ppu005.pdf
T.E.U.
Indonesia
Subjek
BADAN USAHA MILIK DAERAH
Riwayat
Ditetapkan Dengan:
undang-undang nomor 11 tahun 1965
tentang
pergudangan(lembaran-negara tahun 1962 nomor 31)menjadi undang-undang
Riwayat Uji Materi
Belum ada uji materi
Peraturan ini belum memiliki catatan uji materi.
Satu Naskah
Belum ada satu naskah untuk peraturan ini
Belum ada satu naskah untuk peraturan ini