undang-undang nomor 35 tahun 2014
tentang
Mengubah:
perlindungan khusus bagi anak
melaksanakan ketentuan Pasal 7IC Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2Ol4 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO2 tentang Perlindungan Anak, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Khusus bagi Anak