undang-undang nomor 23 tahun 2013
tentang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 dibentuk untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang terbuka dan bertanggung jawab demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rancangan APBN Tahun Anggaran 2014 disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan menghimpun pendapatan negara, dalam rangka mendukung perekonomian nasional dengan prinsip demokrasi ekonomi yang mengedepankan kebersamaan, efisiensi, keadilan, keberlanjutan, wawasan lingkungan, dan kemandirian.
undang-undang nomor 23 tahun 2013
tentang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2013 dibentuk untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang terbuka dan bertanggung jawab demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Rancangan APBN Tahun Anggaran 2014 disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan menghimpun pendapatan negara, dalam rangka mendukung perekonomian nasional dengan prinsip demokrasi ekonomi yang mengedepankan kebersamaan, efisiensi, keadilan, keberlanjutan, wawasan lingkungan, dan kemandirian.