Latar belakangnya adalah perlunya penyesuaian struktur APBN 2011 terhadap dinamika ekonomi nasional dan prioritas pembangunan, termasuk peningkatan belanja modal dan perlindungan sosial.
Materi Pokok
Mengatur perubahan atas rincian APBN 2011 yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara. UU ini mempertegas fleksibilitas fiskal pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Ketentuan Peralihan dan/atau Penutup
Berlaku pada tahun anggaran berjalan dan menjadi dasar pelaksanaan keuangan negara tahun 2011.