undang-undang nomor 56 tahun 2008
tentang
Pembentukan UU ini didasari oleh kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan kebijakan keimigrasian dengan perkembangan global dan keamanan nasional. Situasi darurat terkait mobilitas orang asing menuntut penyempurnaan ketentuan izin masuk, izin tinggal, serta pengawasan orang asing. Perpu No. 3 Tahun 2009 kemudian ditetapkan menjadi undang-undang untuk memberikan kepastian hukum.
undang-undang nomor 56 tahun 2008
tentang
Pembentukan UU ini didasari oleh kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan kebijakan keimigrasian dengan perkembangan global dan keamanan nasional. Situasi darurat terkait mobilitas orang asing menuntut penyempurnaan ketentuan izin masuk, izin tinggal, serta pengawasan orang asing. Perpu No. 3 Tahun 2009 kemudian ditetapkan menjadi undang-undang untuk memberikan kepastian hukum.