undang-undang nomor 55 tahun 2008
tentang
Pembentukan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta memperluas jangkauan pelayanan publik di wilayah pedalaman Papua. Sebelum dibentuk, wilayah Deiyai merupakan bagian dari Kabupaten Paniai yang memiliki wilayah sangat luas dan kondisi geografis yang menantang, sehingga pelayanan pemerintahan kurang optimal. Melalui pembentukan daerah otonom baru ini, diharapkan aspirasi masyarakat Deiyai dapat lebih terakomodasi dan potensi daerah, khususnya di bidang pertanian, perikanan air tawar, dan kehutanan, dapat dikembangkan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
undang-undang nomor 55 tahun 2008
tentang
Pembentukan Kabupaten Deiyai di Provinsi Papua bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta memperluas jangkauan pelayanan publik di wilayah pedalaman Papua. Sebelum dibentuk, wilayah Deiyai merupakan bagian dari Kabupaten Paniai yang memiliki wilayah sangat luas dan kondisi geografis yang menantang, sehingga pelayanan pemerintahan kurang optimal. Melalui pembentukan daerah otonom baru ini, diharapkan aspirasi masyarakat Deiyai dapat lebih terakomodasi dan potensi daerah, khususnya di bidang pertanian, perikanan air tawar, dan kehutanan, dapat dikembangkan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.