undang-undang nomor 24 tahun 2008
tentang
Untuk memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Bengkulu secara umum dan Kabupaten Bengkulu Utara secara khusus, serta sebagai respons terhadap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, jumlah penduduk, serta pertimbangan dari aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Bengkulu Utara, maka dipandang perlu membentuk Kabupaten Bengkulu Tengah di wilayah Provinsi Bengkulu. Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu.
undang-undang nomor 24 tahun 2008
tentang
Untuk memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Bengkulu secara umum dan Kabupaten Bengkulu Utara secara khusus, serta sebagai respons terhadap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, jumlah penduduk, serta pertimbangan dari aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Bengkulu Utara, maka dipandang perlu membentuk Kabupaten Bengkulu Tengah di wilayah Provinsi Bengkulu. Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu.