undang-undang nomor 8 tahun 2008
tentang
undang-undang nomor 8 tahun 2008
tentang
Pembentukan undang-undang ini dilatarbelakangi perlunya peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan percepatan pembangunan di Provinsi Papua guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Secara filosofis dan yuridis, pembentukan Kabupaten Dogiyai merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Secara sosiologis, pemekaran ini mendesak karena adanya hambatan rentang kendali dan geografis yang berat (geographical barriers, community needs, and service optimization), sehingga perlu dilakukan pemekaran dari Kabupaten Nabire untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Pembentukan undang-undang ini dilatarbelakangi perlunya peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan percepatan pembangunan di Provinsi Papua guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Secara filosofis dan yuridis, pembentukan Kabupaten Dogiyai merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Otonomi Khusus Provinsi Papua. Secara sosiologis, pemekaran ini mendesak karena adanya hambatan rentang kendali dan geografis yang berat (geographical barriers, community needs, and service optimization), sehingga perlu dilakukan pemekaran dari Kabupaten Nabire untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.