undang-undang nomor 43 tahun 2007
tentang
Terbitnya UU ini didorong oleh kesadaran pentingnya literasi nasional dan pemerataan akses informasi. Sebelumnya, pengelolaan perpustakaan belum memiliki standar nasional, padahal berperan vital dalam pembangunan sumber daya manusia.
Mengatur jenis-jenis perpustakaan (nasional, daerah, sekolah, khusus), standar koleksi, kompetensi pustakawan, pengembangan jaringan perpustakaan digital, serta hak masyarakat untuk mengakses sumber pengetahuan.
Semua peraturan pelaksana lama yang bertentangan dicabut dan disesuaikan dengan prinsip modernisasi sistem perpustakaan nasional.
undang-undang nomor 43 tahun 2007
tentang
Terbitnya UU ini didorong oleh kesadaran pentingnya literasi nasional dan pemerataan akses informasi. Sebelumnya, pengelolaan perpustakaan belum memiliki standar nasional, padahal berperan vital dalam pembangunan sumber daya manusia.
Mengatur jenis-jenis perpustakaan (nasional, daerah, sekolah, khusus), standar koleksi, kompetensi pustakawan, pengembangan jaringan perpustakaan digital, serta hak masyarakat untuk mengakses sumber pengetahuan.
Semua peraturan pelaksana lama yang bertentangan dicabut dan disesuaikan dengan prinsip modernisasi sistem perpustakaan nasional.