Peraturan yang melaksanakan dokumen ini
penanganan secara khusus dan pemberian penghargaan bagi saksi pelaku
— melaksanakan ketentuan Pasal 10A Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
1 peraturan ditemukan