undang-undang nomor 10 tahun 2004
tentang
Undang-Undang ini dibentuk untuk mewujudkan sistem hukum nasional yang tertib, terpadu, dan berlandaskan pada hierarki serta asas-asas hukum yang jelas. Sebelumnya, belum terdapat ketentuan yang secara komprehensif mengatur tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan, sehingga diperlukan dasar hukum yang menjamin keseragaman, kepastian, dan kualitas peraturan yang dihasilkan.
undang-undang nomor 10 tahun 2004
tentang
Undang-Undang ini dibentuk untuk mewujudkan sistem hukum nasional yang tertib, terpadu, dan berlandaskan pada hierarki serta asas-asas hukum yang jelas. Sebelumnya, belum terdapat ketentuan yang secara komprehensif mengatur tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan, sehingga diperlukan dasar hukum yang menjamin keseragaman, kepastian, dan kualitas peraturan yang dihasilkan.