Latar Belakang
Lahir karena adanya perubahan kondisi fiskal negara pascareformasi yang memerlukan penyesuaian alokasi anggaran dan realokasi subsidi.
Materi Pokok
Mengatur perubahan struktur pendapatan dan belanja negara, termasuk penghapusan beberapa pos subsidi dan penguatan transfer ke daerah.
Ketentuan Peralihan dan/atau Penutup
Berlaku surut sejak 1 Januari 2000 dan menegaskan bahwa semua pelaksanaan APBN harus menyesuaikan ketentuan baru ini.