undang-undang nomor 32 tahun 1999
tentang
Perubahan APBN Tahun Anggaran 1998/1999 dilakukan karena kondisi perekonomian nasional mengalami perubahan signifikan akibat krisis ekonomi, fluktuasi nilai tukar, penurunan harga minyak dunia, turunnya realisasi bantuan program, serta berkurangnya pendapatan negara bukan pajak, termasuk dari program privatisasi BUMN. Situasi tersebut membuat asumsi pendapatan dan belanja dalam UU APBN 1998/1999 sebelumnya tidak lagi realistis dan perlu disesuaikan.Penyesuaian dilakukan agar APBN lebih akurat mencerminkan perkembangan kondisi ekonomi, sekaligus menjaga kesinambungan pembiayaan negara dan pelaksanaan program pembangunan prioritas.
undang-undang nomor 32 tahun 1999
tentang
Perubahan APBN Tahun Anggaran 1998/1999 dilakukan karena kondisi perekonomian nasional mengalami perubahan signifikan akibat krisis ekonomi, fluktuasi nilai tukar, penurunan harga minyak dunia, turunnya realisasi bantuan program, serta berkurangnya pendapatan negara bukan pajak, termasuk dari program privatisasi BUMN. Situasi tersebut membuat asumsi pendapatan dan belanja dalam UU APBN 1998/1999 sebelumnya tidak lagi realistis dan perlu disesuaikan.Penyesuaian dilakukan agar APBN lebih akurat mencerminkan perkembangan kondisi ekonomi, sekaligus menjaga kesinambungan pembiayaan negara dan pelaksanaan program pembangunan prioritas.