Lewati ke konten utama
Memuat konten…
Lewati ke konten utama
Beranda
Dokumen
Glosarium
Literasi
Cari
⌘
K
Toggle menu
Memuat konten…
Kembali
Beranda
Dokumen
undang-undang nomor 12 tahun 1999
undang-undang nomor 12 tahun 1999
tentang
pembentukan kabupaten daerah tingkat ii way kanan, kabupaten daerah tingkat ii lampung timur, dan kotamadya daerah tingkat ii metro
Tanggal pengundangan
-
Status
Berlaku
Aksi Dokumen
Bagikan
Laporkan
Ringkasan
Relasi Perubahan
Peraturan Pelaksana
Peraturan Terkait
Metadata
Metadata
Peraturan
Jenis Peraturan
UNDANG-UNDANG
Nomor
12
Tahun
1999
Judul
pembentukan kabupaten daerah tingkat ii way kanan, kabupaten daerah tingkat ii lampung timur, dan kotamadya daerah tingkat ii metro
Sumber
LN 1999 (46): 16 hlm.TLN 3825: 10 hlm.
Status
Berlaku
Asal Dokumen
JDIH Kementerian Hukum
URL Asal Dokumen
https://jdih.kemenkum.go.id/common/dokumen/1999uu012.pdf
T.E.U.
Indonesia
Subjek
KABUPATEN - PEMBENTUKAN
Riwayat
Belum ada riwayat
Dokumen ini belum memiliki catatan perubahan.
Riwayat Uji Materi
Belum ada uji materi
Peraturan ini belum memiliki catatan uji materi.
Kembali
Beranda
Dokumen
undang-undang nomor 12 tahun 1999
undang-undang nomor 12 tahun 1999
tentang
pembentukan kabupaten daerah tingkat ii way kanan, kabupaten daerah tingkat ii lampung timur, dan kotamadya daerah tingkat ii metro
Tanggal pengundangan
-
Status
Berlaku
Aksi Dokumen
Bagikan
Laporkan
Ringkasan
Relasi Perubahan
Peraturan Pelaksana
Peraturan Terkait
Metadata
Metadata
Peraturan
Jenis Peraturan
UNDANG-UNDANG
Nomor
12
Tahun
1999
Judul
pembentukan kabupaten daerah tingkat ii way kanan, kabupaten daerah tingkat ii lampung timur, dan kotamadya daerah tingkat ii metro
Sumber
LN 1999 (46): 16 hlm.TLN 3825: 10 hlm.
Status
Berlaku
Asal Dokumen
JDIH Kementerian Hukum
URL Asal Dokumen
https://jdih.kemenkum.go.id/common/dokumen/1999uu012.pdf
T.E.U.
Indonesia
Subjek
KABUPATEN - PEMBENTUKAN
Riwayat
Belum ada riwayat
Dokumen ini belum memiliki catatan perubahan.
Riwayat Uji Materi
Belum ada uji materi
Peraturan ini belum memiliki catatan uji materi.