Memuat konten…
undang-undang nomor 10 tahun 1999
tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatanta serta memberi kemampuan dalam memanfaatkan potensi wilayahnya untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Untuk itu perlu ditetapkan pembentukan Kabupaten diatas dengan undang-undang.
undang-undang nomor 10 tahun 1999
tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatanta serta memberi kemampuan dalam memanfaatkan potensi wilayahnya untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Untuk itu perlu ditetapkan pembentukan Kabupaten diatas dengan undang-undang.